Konstitusional Review

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXIII/2025 Tahun 2025 Prof. Dr.rer.soc. Masduki, Amry Al Mursalaat, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) vs Pemerintah dan DPR
Lembar Kerja Judicial Review
Tipe Dokumen Putusan Pengadilan/Yurisprudensi
Judul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXIII/2025 Tahun 2025 Prof. Dr.rer.soc. Masduki, Amry Al Mursalaat, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) vs Pemerintah dan DPR
T.E.U. Badan Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan 135/PUU-XXIII/2025
Jenis Peradilan Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan -
Tempat Peradilan -
Tanggal-Bulan-Tahun dibacakan 19-01-2026
Sumber Mahkamah Konstitusi
Subjek PERLINDUNGAN - DATA PRIBADI
Status Putusan Tetap
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi BIRO HUKUM KOMDIGI
Lampiran
Deskripsi
Pemohon

Prof. Dr.rer.soc. Masduki (Pemohon I)

Amry Al Mursalaat (Pemohon II)

Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (Pemohon III)

Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) (Pemohon IV)

Pemberi Keterangan Pemerintah dan DPR
Obyek Permohonan Pasal 65 ayat (2) dan 67 ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Tingkat Penanganan Mahkamah Konstitusi
Keterangan

Batu Uji:

Pasal 28C ayat (1), Pasal 28F, Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945


Amar Putusan:

"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya"